
Rembuk Stunting Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE. secara resmi membuka acara Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022 di GPU Kantor Camat Pulau Punjung, Selasa (27/09/2022). Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung upaya percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Dharmasraya. Rembuk Stunting merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
Acara dibuka oleh Bupati dan dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Dharmasraya, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, para Kepala OPD, unsur Forkopimda, Camat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para Wali Nagari serta tamu undangan lainnya. Turut menghadiri acara Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten, Kecamatan, dan Nagari, serta Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Dharmasraya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia Tahun 2021, angka prevalensi Stunting Kabupaten Dharmasraya sebesar 19,5%. Angka ini berada dibawah angka rata-rata provinsi Sumatera Barat yang mencapai 23,2%. Namun demikian, kita tetap harus melakukan upaya-upaya percepatan penurunan stunting agar kita dapat memenuhi target Stunting Nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN, yaitu sebesar 14% pada tahun 2024. Kabupaten Dharmasraya bersama dengan 154 kabupaten/kota lainnya ditetapkan sebagai lokasi perluasan fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2022 melalui Keputusan Kepala Bappenas tanggal 25 Februari 2021. Penetapan tersebut, tentunya memberikan tanggung jawab yang besar kepada kita bersama, karena pada saat ini, dari 16.888 Balita di Kabupaten Dharmasraya, sebanyak 1.404 anak dinyatakan stunting. Melihat hal tersebut, maka stunting menjadi permasalahan dan isu strategis yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Bupati Sutan Riska dalam sambutannya menyampaikan, keberhasilan penanganan stunting di Kabupaten Dharmasraya tidak lepas dari peran pemerintah nagari dalam menjalankan aksi konvergensi stunting. Konvergensi merupakan pendekatan penyampaian intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi, dan bersama-sama untuk mencegah stunting pada sasaran prioritas, yang mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 0 -- 23 bulan, atau disebut Rumah Tangga 1.000 HPK (Hari Pertama Kehidupan).
"Melalui rembuk ini, semua pihak perlu bekerjasama dalam mendukung terwujudnya masyarakat dengan konsumsi gizi seimbang, percepatan perbaikan gizi, pemenuhan sanitasi dasar dengan menyusun rencana kegiatan penganggaran sesuai lokus yang kita sepakati bersama dan akan diperluas secara bertahap dengan upaya yang maksimal kita mendapatkan hasil yang baik dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat, produktif dan berdaya saing khususnya bagi masyarakat Kab. Dharmasraya", tutupnya.
Selesai memberikan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaaan dan penandatanganan Berita Acara hasil kesepakatan rembuk stunting Kab. Dharmasraya Tahun 2022 serta penandatanganan komitmen bersama rembuk stunting Kabupaten Dharmasraya oleh Bupati Dharmasraya. Hasil kesepakatan rembuk stunting yang telah disepakati bersama tersebut dilaksanakan pada tahun berjalan dan dimuat dalam RKPD atau APBDes tahun berikutnya.
Acara dilanjutkan dengan diskusi panel yang terdiri dari 3 pemateri. Materi I disampaikan oleh H. Paryanto, S.Sos.,MT. (Kepala Bapppeda Kab. Dharmasraya) dengan tema hasil analisis situasi, arah kebijakan tentang penurunan stunting dan peran lintas sektor. Materi II oleh Drs.Yefrinaldi, MM. (Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Dharmasraya) dengan tema capaian intervensi gizi spesifik penanganan stuntin. Materi III oleh Kepala Dinas Sosial P3APPKB Kab. Dharmasraya yang dalam kesempatan ini disampaikan oleh Kepala Bidang PPKB. Materi terakhir ini mengusung tema Peta Keluarga Beresiko Stunting.